Deskripsi: Pengertian Kurikulum, fungsi, komponen penyusun, jenis-jenis.
Membahas tentang kurikulum, Indonesia sudah melakukan beberapa kali pergantian kurikulum. Hal tersebut berkaitan dengan pengertian kurikulum sebagai seperangkat rencana yang bersifat dinamis.
Dengan kata lain, kurikulum dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Kurikulum memiliki artian yang luas maupun spesifik.
Selain itu, peranannya dalam bidang pendidikan pun sangat penting. Berikut penjelasan lengkap, mulai dari pengertian, fungsi, jenis dan komponen kurikulum:
Daftar isi
Pengertian Kurikulum Menurut Para Pakar
Istilah kurikulum identik dengan dunia pendidikan. Keberadaan kurikulum dijadikan pedoman untuk mencapai kegiatan pembelajaran seperti yang diidealkan.
Kurikulum bukan hanya menyangkut tenaga pengajar melainkan juga peserta didik.
Dalam KBBI, pengertian kurikulum merujuk pada sebuah perangkat mata pelajaran maupun mata kuliah yang diajarkan kepada peserta didik di suatu lembaga pendidikan.
Lebih lanjut lagi, kurikulum tersebut dapat memuat materi secara umum dan materi di bidang tertentu. Kurikulum juga didefinisikan oleh pakar terkenal.
Berikut beberapa di antaranya:
1. Nana Sudjana
Beliau menganggap kurikulum sebagai rencana yang berasal dari niat dan harapan akan suatu program pendidikan.
Nantinya, kurikulum tersebutlah yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar. Pihak pelaksananya adalah pengajar dan peserta didik.
2. S. Nasution
Inti yang sama juga dikemukakan oleh S. Nasution. Menurut beliau, kurikulum adalah rencana guna melancarkan proses pembelajaran yang tanggung jawabnya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan.
3. Grayson
Pengertian kurikulum menurut Grayson yaitu seperangkat perencanaan yang disusun dengan tujuan untuk mendapatkan apa yang diharapkan dari suatu proses pembelajaran.
4. Crow and Crow
Kurikulum berdasarkan pendapat Crow and Crow yakni rancangan sistematis yang tersusun dari sejumlah mata pelajaran yang akan diterapkan pada suatu program pendidikan.
5. Robert Gagne
Robert Gagne juga merujuk kurikulum sebagai susunan materi pembelajaran. Nantinya materi tersebut akan dipelajari oleh peserta didik berdasarkan tingkatan masing-masing.
6. Henry Guntur Tarigan
Pengertian kurikulum berdasarkan pendapat Tarigan yaitu formula yang memegang peranan paling penting dalam praktek belajar mengajar di lingkup lembaga pendidikan.
7. Cece Wijaya
Definisi yang singkat dikemukakan oleh Cece Wijaya. Menurut beliau, kurikulum merujuk pada keseluruhan program yang bermanfaat bagi kegiatan di lingkungan sekolah.
8. William B. Ragan
Pendapat dari William B. Ragan sama halnya dengan Cece Wijaya yang memandang kurikulum dalam artian luas. Hanya saja, William B. Ragan menjelaskan dengan lebih panjang.
Menurut beliau, apa yang disebut dengan kurikulum mencakup seluruh program dan kehidupan yang berjalan, baik di luar maupun dalam kelas.
Kurikulum tidak hanya susunan materi tetapi juga metode pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan interaksi antara guru dan siswa.
9. Alice Miel
Pengertian kurikulum secara luas juga dikemukakan oleh Alice Miel.
Beliau berpendapat bahwa cakupan kurikulum, meliputi keinginan, sikap, aspirasi, cita-cita, pengetahuan, pengajar, peserta didik, personalia, masyarakat, gedung sekolah, dan bahkan suasana sekolah.
Jenis-Jenis Kurikulum
Terdapat 3 jenis kurikulum berdasarkan sifat dan cara penerapannya. Ketiga jenis tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi.
Berikut penjelasan tiap jenisnya:
1. Kurikulum Terbuka
Jenis kurikulum terbuka atau open curriculum adalah kurikulum yang bersifat terbuka.
Artinya, pengembangan yang dilakukan terhadap kurikulum bisa disesuaikan dengan kemampuan dan keinginan tenaga pengajar.
2. Kurikulum Tertutup
Sifat dari kurikulum tertutup adalah mutlak. Dengan kata lain, rancangan yang terdiri atas tujuan pembelajaran, metode pembelajaran, materi, evaluasi, dan hal lainnya sudah tidak bisa diubah.
Konsekuensinya, tenaga pendidik harus menerapkan kurikulum tersebut sesuai yang tercantum.
3. Kurikulum Terbimbing
Kurikulum ini disebut juga dengan kurikulum setengah terbuka.
Maksudnya adalah, rencana yang termuat dalam kurikulum wajib dijadikan pedoman tetapi sifatnya fleksibel. sehingga pendidik memiliki ruang untuk mengembangkannya sesuai keinginan.
Fungsi Kurikulum
1. Fungsi Integrasi
Kurikulum memiliki fungsi integrasi karena memiliki tujuan untuk menghasilkan individu yang memiliki kompetensi utuh, sehingga dapat dengan mudah membaur dalam masyarakat dan memberikan kontribusi nyata.
2. Fungsi Penyesuaian
Lingkungan tak terkecuali sekolah cenderung mengalami perubahan.
Oleh sebab itu, kurikulum dihadirkan sebagai respons untuk perubahan tersebut, sehingga cakupan isinya dapat diubah sesuai situasi dan kondisi.
Proses belajar mengajar pun akan tetap berlangsung lancar.
3. Fungsi Persiapan
Kurikulum memuat rancangan pembelajaran yang akan diperoleh para siswa selama di sekolah. Artinya, kurikulum menjalankan fungsinya sebagai sarana untuk mempersiapkan siswa dalam penguasaan materi.
Dengan begitu, mereka sudah memiliki bekal untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, bekal tersebut juga bisa berguna bagi kehidupan mereka.
4. Fungsi Diferensiasi
Dianggap memiliki fungsi diferensiasi karena kurikulum dapat diterapkan ke semua siswa tanpa mengharuskan spesifikasi tertentu.
Dengan kata lain, kurikulum adalah sarana yang melayani seluruh peserta didik dalam proses pembelajaran di lingkungan sekolah.
5. Fungsi Pemilihan
Penyusunan kurikulum tidak boleh asal sebab harus memperhatikan peserta didik yang terlibat. Dalam hal tersebutlah, kurikulum menjalankan fungsi pemilihan.
Melalui kurikulum, program pembelajaran dapat ditentukan sesuai dengan minat serta bakat peserta didik.
6. Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik merujuk pada kegunaan kurikulum untuk memetakan apa kelebihan dan kelemahan yang dimiliki setiap peserta didik.
Dengan begitu, pengajar akan lebih mudah untuk semakin melejitkan potensi dan mengatasi kelemahan yang mereka miliki.
Komponen Penyusun Kurikulum
1. Tujuan
Dalam pembuatan kurikulum pasti termuat tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan di sekolah. Kurikulum yang diterapkan di Indonesia memiliki rumusan tujuan yang dibedakan menurut level pendidikan. Berikut penjelasannya:
a. Pendidikan Tingkat Dasar
Pendidikan dasar merupakan pintu awal bagi individu untuk menerima banyak ilmu baru.
Tentu saja kurikulum yang diterapkan dianggap sebagai fondasi penting untuk membentuk kecerdasan, melatih keterampilan, dan menanamkan perilaku serta akhlak mulia.
Dengan begitu, para peserta didik akan lebih matang dan siap untuk menuju ke jenjang pendidikan selanjutnya.
b. Pendidikan Tingkat Menengah
Kurikulum dalam pendidikan menengah bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan, menguatkan kepribadian, dan meningkatkan keterampilan setiap peserta didik.
c. Pendidikan Tingkat Menengah Kejuruan
Tujuan yang ingin diraih dalam pendidikan menengah kejuruan tidak jauh berbeda. Hanya saja, kurikulum disusun lebih spesifik mengenai bidang yang digeluti oleh peserta didik.
Dengan begitu, setiap dari mereka dapat memiliki kompetensi sesuai dengan jurusannya.
2. Bahan Pengajaran
Kurikulum harus mencantumkan bahan pengajaran atau bahan ajar secara detail. Cakupannya bukan hanya materi yang bersumber dari bacaan melainkan materi yang dibuat dari alat peraga.
Apapun bahan yang digunakan harus sesuai dengan topik dan tujuan pembelajaran. Berikut beberapa kriteria untuk bahan ajar:
- Bersumber dari pengetahuan ilmiah yang memang kebenarannya dapat diuji
- Bentuk dan jenisnya harus disesuaikan dengan perkembangan kemampuan peserta didik
- Dapat membantu mewujudkan harapan yang sudah tersusun dalam kurikulum
3. Strategi
Komponen strategi memiliki peranan yang vital dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Strategi yang dimaksud merujuk pada serentetan rencana yang disusun dengan cermat demi tercapainya tujuan.
Dalam penyusunan strategi, biasanya ada faktor yang dipertimbangkan. Beberapa di antaranya adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kebijakan pemerintah.
4. Evaluasi
Kurikulum yang diterapkan tentu nantinya tidak akan terlepas dari tahapan evaluasi.
Tujuannya adalah mengetahui apakah kurikulum mampu secara efektif mencapai tujuan atau belum. Apabila tidak sesuai target, maka kurikulum akan direvisi.
Intinya, kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk meraih tujuan dari diadakannya pendidikan.
Dalam lingkup sekolah, kurikulum dijadikan pedoman dalam pengaturan seluruh kegiatan.
Guru dan siswa merupakan pelaksana, namun guru mempunyai hak untuk mengembangkan kurikulum selama diperbolehkan.
Sedangkan pihak lain seperti kepala sekolah berperan sebagai pengontrol dan pengukur keefektifan kurikulum dalam proses belajar mengajar.