Deskripsi: Pengertian E-Government, Keuntungan, Fungsi, Model.
Saat ini, perkembangan teknologi khususnya informasi dan komunikasi sudah menjamah sampai ke sektor pemerintahan, hingga muncul istilah e-goverment.
Pengertian e-government secara harfiah berasal dari kata electronics governmet atau pemerintah elektronik.
Istilah e-goverment ada pula yang menyebut e-gov, yakni pemanfaatan teknologi informasi oleh pemerintah sebagai sarana pesebaran informasi dan pelayanan bagi warga.
Tidak hanya mencakup masalah politik juga dalam hal bisnis, ekonomi, keamanan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pemerintahan.
Secara ringkas, pengertian e-government ialah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan sebagai alat untuk berhubungan dengan pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini akan membuat sebuah relasi baru. Hubungan tersebut bisa antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan pelaku bisnis, atau sesama instansi pemerintah.
Daftar isi
Pengertian E-Government, dari Sudut Pandang Lain:
Ada pun engertian e-government menurut para ahli dan beberapa sudut pandang lain sebagai berikut:
1. Clay G. Weslatt
Menurut Clay G. Weslatt, e-goverment adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana publikasi dan promosi pemerintahan yang lebih efisien, serta mampu menekan biaya.
Dengan adanya e-government ini mampu meningkatkan fasilitas layanan terhadap masyarakat umum dan sarana pertanggungjawaban langsung pemerintah terhadap masyarakat.
2. Bank Dunia
Menurut Bank Dunia, pengertian e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dilakukan instansi pemerintah. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan sebagai salah satu pembangunan antara hubungan dengan masyarakat, dunia usaha, dan instansi pemerintah lainnya.
Penggunaan e-government ini juga dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik secara lebih baik.
3. Depkominfo
Menurut Depkominfo, e-goverment adalah penyelenggaraan pelayanan publik lewat melalui sebuah situs pemerintahan. Sebagai bukti bahwa situs tersebut digunakan oleh pemerintah Indonesia, diberi nama domain go.id.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat ditarik benang merah bahwa pengertian e-government adalah merupakan sebuah pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses keperluannya dengan pemerintah, serta secara seksama dapat memantau jalannya kepemenrintahan dengan mudah.
[onphpid_related_posts]Keuntungan E-Government
Sebagai salah satu pemanfaatan teknologi, e-governmet memiliki beberapa keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat dan pemerintah.
Dari sisi pemerintah dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi yang lebih baik, kemudian mendapatkan kepuasan yang tinggi dari masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Selain untuk meningkatkan pelayanan publik, e-government juga memiliki manfaat untuk masyarakat yang lebih banyak. Di bawah ini beberapa manfaat e-government masyarakat adalah:
- Sebagai sarana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada para warga, sehingga lebih efektif dan efisien di segala bidang terutama bisnis, sosial, dan politik.
- Untuk menambah keterbukaan atau transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah, serta sebagai fungsi kontrol pemerintah sehingga terwujudnya konsep good governance.
- Dapat mengurangi biaya, baik di bidang administrasi, hubungan antar masyarakat, dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk keperluan kemaslahatan umat.
- Mewujudkan masyarakat baru yang memiliki kepekaan tinggi dalam merespon segala permasalan yang dihadapi serta penyelesaiannya.
- Merangkul unsur masyarakat dan pihak lain untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pembuatan hingga pengamalan kebijakan publik yang dibuat.
- Sebagai sarana untuk pemerintah mendapatkan pemasukan baru lewat hubungan dengan para aktor kepentingan yang lain.
Fungsi E-Government
Fungsi e-government diantaranya:
1. Pelayanan Full
Dengan adanya e-govermnet berfungsi sebagai penyedia informasi sehingga dapat disediakan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Tidak harus mengunjungi kantor sebuah instansi, informasi dapat dicari dari rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor.
2. Meningkatkan Hubungan
Fungsi lain dari e-government adalah sebagai sarana peningkatan hubungan yang terjadi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
Dengan demikian keterbukaan akan terciptanya hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Selain itu dengan adanya transparansi menghilangkan rasa curiga dan kekesalan dari masyarakat luas/
3. Pemberdayaan Masyarakat
Ketiga, e-governmet juga berfungsi untuk sarana pemberdayaan masyarakat lewat informasi yang mudah diakses. Informasi yang cukup, masyarakat dapat mempertimbangkan sesuatu dalam menentukan tujuan.
Contohnya, data-data tentang sekolah untuk anak Anda, baik informasi jumlah kelas, daya tampung, dan sebagainya.
Data-data penitng yang ada di sekolah dapat diakses secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas.
Sehingga keterbukaan sekolah mengenai segal bidang yang ada di sekolah, menjadikan guru sebagai tontonan.
4. Efisiensi Pelaksanaan Pemerintahan
Fungsi yang keempat adalah pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien. Sebagai contoh, dapat berkoordinasi melalui video call atau bahkan email antar instansi di pemerintahan.
Teknologi ini sangat berguna di Indonesia yang mempunyai pulau-pulau luas dan saling terpisah.
Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, membuat kordinasi antar pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus bertemu langsung dalam kondisi rapat.
Tidak harus semua berkumpul menjadi satu di Ibu Kota Jakarta untuk pertemuan yang hanya sebenarnya
Perwujudan E-Government
Perwujudan atau pelaksanaan dari e-government ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain:
- Sebagai pusat atau sumber informasi, khususnya yang sering dibutuhkan oleh masyarakat. Informasi tersebut dapat diperoleh dari mana saja, baik dari kantor pemerintahan, rumah, tempat jualan, atau di mana saja asalkan ada koneksi internet yang tersedia. Contohnya informasi berupa potensi suatu daerah untuk calon investor.
- Sebagai penyediaan alur informasi yang cukup jelas dan dapat diakses secara online dan dapat dilakukan di mana saja. Usaha pemerintah ini semata-mata dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat.
- Sebagai sarana pemerintah untuk melakukan tender secara online kepada pihak terkait terhadap sebuah proyek. Sehingga pemerintah tidak perlu repot untuk mencari orang untuk melaksanakan sebuah proyek.
Model E-Government
Dalam pelaksanaan dari e-government ini ada beberapa model yang biasa dilakukan menurut hubungan yang terjadi. Model-model tersebut ialah:
1. Model G2C (Government-to-Citizen)
Model government to citizen secara harfiah artinya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Model ini, menjadikan pemerintah bertindak sebagai penyedia layanan umum dan informasi ke masyarakat.
Tidak hanya penyedia layanan umum dan informasi, juga dalam konteks pertukaran informasi antara masyarakat ke pemerintah.
Contoh dari pelaksanaan G2C ini adalah pembayaran pajak secara online, layanan pembuatan passport secara online, pembuatan SKCK secara online.
Dan dari sudut pandang masyarakat ke pemerintah yakni mencari pekerjaan, mencari informasi balai pelatihan kerja, layanan imigrasi dan sebagainya.
2. Model G2B (Government-to-Business)
Mode G2B ini dikhususkan untuk semua hubungan pemerintah dengan pelaku bisnis yang ada. Model ini juga sebagai sarana transaksi elektronik antara pemerintah sebagai penyedia informasi yang diperlukan untuk bisnis.
Model satu ini lebih diperuntukan dalam bidang pemasaran produk dan jasa kepada pemerintah, sehingga lebih efisien.
Sebagai contoh dari pelaksaan model G2B ini adalah adanya infromasi megenai peluang bisnis yang tersedia, sebagai tempat pelelangan barang-barang tertentu oleh pemerintah, misalnya benda hasil sitaan dari KPK baik berupa kendaraan atau yang lainnya.
Baca juga: Pengertian E-Business
3. Model G2G (Government-to-Government)
Model G2G ini diperuntukan hubungan yang terjadi antar pemerintah baik pusat maupun daerah. Model ini bertujuan untuk berkomunikasi dan bertukar informasi antar lembaga pemerintah melalui database yang terhubung dengan instansi dan tentunya diakses secara online.
Selain e-government, konsultasi antara pemerintah daerah ke pusat dalam suatu masalah khusus, baik ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan secara online. Tetap perlunya koordinasi atau pelaporan kinerja pemerintah daerah ke pemerintah pusat.