Pengertian Bank

3 min read

Deskripsi: Pengertian Bank, Fungsi dan Jenis-jenis Bank di Indonesia.


Ketika mendengar kata bank, pasti yang terlintas dalam benak Anda adalah tempat untuk menyimpan sejumlah uang?

Ya, pengertian bank memang erat kaitannya dengan penyimpanan uang, karena itu adalah fungsi dasar dari kehadiran lembaga perbankan satu ini.

Namun, tahukah Anda bahwa ada banyak fungsi lain dari kehadiran bank ini selain menyimpan uang?

Sebelum tahu lebih jelas mengenai fungsi dari bank, Anda harus tahu dahulu pengertian dari bank. Apa ya arti dari kata bank itu sendiri?

pengertian bank
pengertian bank

Pengertian Bank

Bank merupakan sektor bisnis serta keuangan yang sangat besar, dan telah ada dalam peradaban manusia dalam beberapa bentuk selama ribuan tahun.

Sistem perbankan sebenarnya sudah ada sejak lama dan negara yang pertama menerapkannya adalah Yunani, India, dan Roma.

Bank adalah lembaga perbankan yang selalu berurusan dengan uang. Bank juga merupakan lembaga yang siap menerima simpanan uang dan membayarnya kembali sesuai permintaan.

Sektor bisnis ini juga bisa diartikan sebagai “bisnis perbankan” atau usaha yang terdiri dari kegiatan menerima dana dari masyarakat dan menggunakannya untuk dikelola.

Bank menjalankan berbagai layanan perbankan, baik itu menyimpan uang, memberikan pinjaman, atau investasi.

Di dunia yang modern saat ini, industri perbankan memainkan peran besar dalam transaksi keuangan, karena bank adalah sarana utama untuk berinvestasi, meminjam, dan menyimpan uang.

Fungsi Bank

1. Menyimpan Uang

Saat ini, banyak orang yang tidak lagi menyimpan tabungannya di rumah. Hampir semua orang menyimpan uangnya di bank.

Dengan menyimpan uang di bank, maka orang akan terhindar dari resiko pencurian atau perampokan.

Untuk menyimpan uang di bank, maka orang akan dikenakan suku bunga.

2. Memberikan Pinjaman dan Investasi

Bank tidak hanya menyimpan uang saja, namun juga meminjamkan uang kepada pedagang kecil, pebisnis dan lain sebagainya.

Pemberian pinjaman dilakukan melalui berbagai metode dan syarat tergantung jumlah dana yang dipinjam.

Bank juga turut memberikan investasi pada perusahaan yang dirasa memiliki citra baik untuk disokong keuangannya.

3. Menghimpun Dana

Bank berfungsi pula untuk menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian disalurkan kembali dengan beberapa cara, seperti kredit, deposito, dan sebagainya.

Fungsi dari bank satu ini memiliki manfaat untuk meningkatkan ekonomi pada masyarakat.

Jenis-jenis Bank di Indonesia

Ada beberapa jenis bank yang tersebar di Negara Indonesia, berikut adalah klasifikasi bank yang ada di Indonesia:

1. Jenis Bank Secara Fungsi

Sebagaimana dipaparkan dalam UU nomor 7 Tahun 1992, dilihat sebagaimana fungsinya, maka ada beberapa jenis bank tersebar di Indonesia, yakni:

  • Bank Sentral

Bank Sentral merupakan lembaga yang dikelola oleh  negara dan mendapatkan wewenang untuk mengelola serta memonitoring berbagai aktivitas lembaga keuangan, demi menjamin perekonomian negara yang lebih baik dan stabil.

  • Bank Umum

Bank umum pada dasarnya melakukan berbagai aktivitas usaha perbankan, baik itu dengan menggunakan cara yang konvensional atau syariah dalam Islam.

Semua kegiatan dalam bank umum ini berkaitan dengan memberikan jasa yang sifatnya masih dalam koridor pembayaran.

Bank umum mempunyai sifat untuk mengupayakan berbagai jasa di bidang perbankan. Bank umum ini banyak sekali tersebar di wilayah Indonesia dan jenisnya dikenal dengan istilah commercial bank.

  • BPR (Bank Perkreditan Rakyat)

BPR atau Bank Perkreditan Rakyat merupakan sebuah lembaga perbankan yang hampir sama dengan bank umum, mempunyai berbagai kegiatan keuangan dengan menggunakan prinsip konvensional atau syariah Islam.

Hanya saja, aktivitas atau kegiatan dari BPR ini skalanya lebih kecil jika dibandingkan dengan bank umum. BPR hanya bisa memberikan dua layanan, yakni pengumpulan dana dan menyalurkannya saja.

Izin operasionalnya di suatu daerah juga bisa dibilang amat dibatasi, tidak semua wilayah mudah dalam mendirikan BPR. Selain itu, dalam kegiatan operasionalnya, BPR tidak diperbolehkan mengikuti valas dan kliring.

2. Jenis Bank Secara Entitas

Apabila dilihat secara entitas atau kepemilikan, maka jenis bank yang tersebar di Indonesia berdasarkan hal ini terbagi menjadi 4, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Bank Milik Pemerintah

Bank milik pemerintah masuk dalam kategori BUMN dan dikelola oleh negara. Beberapa bank yang masuk dalam ranah BUMN adalah BRI, BTN, dan juga BNI.

Ketiga bank tersebut sangatlah terkenal dan mempunyai nasabah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

  • Bank Milik Swasta Nasional

Sesuai dengan kepemilikannya, maka jelas bahwa jenis bank satu ini dimiliki oleh pihak swasta dalam lingkup nasional.

Beberapa bank yang masuk dalam kategori swasta nasional adalah BCA, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Muamalat, dan sebagainya.

  • Bank  Milik Asing

Nah, kalau bank dengan kepemilikan asing adalah bank yang mempunyai kantor cabang di Indonesia, namun sebenarnya bank ini berpusat di negara lain.

Beberapa bank dengan kepemilikan warga asing yang tersebar di Indonesia sendiri ada banyak, yakni Commonwealth Bank, Standard Chartered Bank,  Citibank, Bank of America, dan sebagainya.

  • Bank Campuran

Bank campuran merupakan sebuah lembaga perbankan yang didirikan oleh warga negara Indonesia dan juga swasta asing. Bank ini menganut sistem joint venture.

Jenis bank campuran ini banyak sekali tersebar di Indonesia, seperti Bank Sakura Swadarma, Bank CTBC Indonesia, Mitsubishi Buana Bank ,dan masih banyak lagi.

3. Jenis Bank Berdasarkan Status

Ada dua klasifikasi bank yang didasarkan dengan status. Simak penjelasannya pada informasi berikut ini:

  • Bank Devisa

Bank devisa merupakan lembaga perbankan yang memberikan fasilitas kepada nasabahnya, untuk bisa melakukan berbagai transaksi ke lintas negara.

Bank devisa ini mempunyai layanan utama pada semua nasabahnya  yang ada kaitannya dengan mata uang negara asing.

Bagi Anda yang memang suka mentransfer keluarga yang sedang berada di luar negeri, maka  bank devisa bisa melayani kebutuhan Anda.

  • Bank Non Devisa

Nah, kalau bank non devisa ini kebalikan dari devisa yang mana tidak mempunyai keunggulan dalam melayani transaksi ke lintas negara.

Layanan transfer lintas negara masih amatlah terbatas pada beberapa negara saja.

4. Bank Berdasarkan Penentuan Harga

Jika dilihat dari cara menentukan harga untuk para nasabahnya, maka jenis bank ini terbagi menjadi dua yakni:

  • Bank Konvensional

Bank konvensional adalah lembaga perbankan yang menggunakan sistem operasional keuangannya berdasarkan suku bunga.

Nah, dalam menentukan suku bunga ini, maka bank konvensional menggunakan metode yang dinamakan fee base.

  • Bank Syariah

Kebalikan dari bank konvensional, maka jenis bank syariah ini lebih menerapkan prinsip-prinsip dalam Islam di setiap operasionalnya.

Tidak ada suku bunga dalam operasionalnya, namun lebih ke prinsip bagi hasil atau mudharabah dan beberapa prinsip lainnya dalam Islam.

Dari beberapa pengertian Bank, fungsi dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia, sudahkah Anda mengetahui fungsi kehadiran bank?

Banyak orang yang menganggap bahwa bank hanyalah sebagai tempat penyimpanan uang saja. Faktanya, ada banyak juga fungsi lain dari bank, ya?

                                    
           

Waralaba Modal 10 Jutaan

Deskripsi: Daftar usaha waralaba dengan modal 10 jutaan, yang...
rezky
2 min read

Perbedaan Reksadana dan Saham

Deskripsi: Sekilas tentang apa itu reksadana dan saham, perbedaan...
Widi Enomoki
2 min read

Cara Daftar GoFood

Deskripsi: Cara Daftar Gofood untuk promosikan bisnis kuliner. Ingin...
Hans
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *